Mitra Gading Vila, Jl. Kelapa Hibrida I Blok GI/3 Kelapa Gading, Jakarta Utara

admin@puslatnas.id

+62 823-8744-4441

Bimtek Kewajiban Pemerintah Desa dan BUMDes Dalam Hal Pemungutan Pajak-pajak

Info Diklat Dan Bimtek Nasional

Bimtek Kewajiban Pemerintah Desa dan BUMDes Dalam Hal Pemungutan Pajak-pajak –

Dengan disahkannya UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa pada tanggal 15 Januari 2014, pengaturan tentang desa mengalami perubahan secara signifikan terlebih dengan terbitnya PP No. 60 Tahun 2014 Jo. PP No. 8 Tahun 2016 ttg Dana Desa yang bersumber dari APBN. Dari sisi regulasi, desa atau dengan nama lain telah diatur khusus/tersendiri tidak lagi menjadi bagian dari UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Desa-desa di Indonesia akan mengalami reposisi dan pendekatan baru dalam pelaksanaan pembangunan dan tata kelola pemerintahannya. Pada hakikatnya UU Desa memiliki visi dan rekayasa yang memberikan kewenangan luas kepada desa di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan adat istiadat desa. UU Desa juga memberi ruang pada pendekatan “Desa Membangun” dan “Membangun Desa” serta saling mendukung satu dengan yang lain. Hal ini berarti Desa tidak serta merta harus membangun desanya sendiri tanpa dukungan pihak lain. Melainkan, desa juga harus didukung oleh semua sektor melalui pendekatan pembangunan kawasan perdesaan agar lebih cepat berhasil.
Berlakunya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan peraturan turunannya berimplikasi terhadap berubahnya sejumlah ketentuan yang mengatur mengenai tata cara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan. Perubahan peraturan dalam pemotongan dan pemungutan PPh perlu diterapkan oleh Wajib pajak menyesuaikan dengan peraturan terbaru yang terbit tahun 2022, khususnya bagi Instansi Pemerintah sampai di Pemerintah desa dan BUMDes. Kekeliruan dalam penerapan ketentuan perpajakan oleh Instansi Pemerintah dan Pemerintah Desa dapat berakibat pengenaan sanksi kepada Wajib Pajak.

Oleh karena itu, dalam rangka memberikan gambaran terkait sejumlah perubahan ketentuan perpajakan terbaru terkait pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan instansi pemerintah, maka dengan hormat kami mengundang Bapak/Ibu Untuk Ikutserta dalam Bimbingan Teknis Kewajiban Pemerintah Desa dan Bumdesa dalam hal Pemungutan Pajak-pajak, Maka Kami akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis dengan tema : Bimtek Kewajiban Pemerintah Desa dan BUMDes Dalam Hal Pemungutan Pajak-pajak, yang Akan Diselenggarkan pada

JADWAL KEGIATAN DAN LOKASI BIMTEK PUSLATNAS TAHUN 2025

INFO PENDAFTARAN DAN FASILITAS BIMTEK

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya Kegiatan

Fasilitas BIMTEK dan DIKLAT

  1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai Selesai
  2. Peserta Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin-Shering)
  3. Coffee Break, Lunch &  Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
  4. Seminar Kit
  5. Tas / Souvenir
  6. Sertifikat

Fasilitas BIMTEK dan DIKLAT

  1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai Selesai
  2. Coffee Break dan Lunch(Selama Kegiatan Berlangsung)
  3. Seminar Kit
  4. Tas / Souvenir
  5. Sertifikat

Fasilitas BIMTEK dan DIKLAT

  1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai Selesai
  2. Seminar Kit (Diberikan training kit berupa Flashdisk 4GB Berisi Materi / makalah dikirim ke alamat peserta)
  3. Sertifikat (Diberikan Sertifikat Pelatihan dari Puslatnas. Untuk pelatihan Online, Sertifikat dikirim ke alamat peserta)
  • Membawa Surat Tugas/SPPD
  • Calon peserta bimtek wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi kami, 3 hari sebelum pelaksanaan pelatihan
  • Jemput di Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi).
  • Study Tour Khusus Rombongan 10 Orang Peserta
  • Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, Minimal 8 Peserta.
  • Sarapan pagi, makan siang, makan malam & coffebreak (Khusus Paket Menginap)
  • Pembayaran Secara Langsung Ditempat Kegiatan.
  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas.
Syarat & ketentuan berlaku, waktu dan tempat kegiatan BIMTEK, DIKLAT & Pelatihan yang tertera sewaktu-waktu dapat berubah. Terima Kasih.

BIAYA TRAINING DAN FASILITAS

MENGINAP

Rp. 4.500.000
-
  • Pelatihan 2 hari / materi sampai selesai
  • Seminar Kit dan Kelengkapan BIMTEK
  • Menginap 3 malam (Twin Sheering)
  • Coffee Break, Lunch dan Dinner
  • Tas Eksklusif dan Modul
  • Sertifikat Pelatihan

TANPA MENGINAP

Rp. 3.500.000
-
  • Pelatihan 2 hari / materi sampai selesai
  • Seminar Kit dan Kelengkapan BIMTEK
  • Coffee Break, Lunch dan Dinner
  • Tas Eksklusif
  • Modul
  • Sertifikat Pelatihan

ONLINE

Rp. 2.500.000
-
  • Pelatihan 2 hari / materi sampai selesai
  • Kelengkapan BIMTEK
  • Tas Eksklusif
  • Modul
  • Sertifikat Pelatihan